Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Janabadra, melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal Akademik sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan standar akademik yang tinggi. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari, pada 25 Oktober 2024, di kampus Universitas Janabadra.
Audit Mutu Internal Akademik ini melibatkan tim auditor yang di ketuai oleh Dr. FR. Harjiyatni, S.H., M.Hum dan Henry Sarnowo, S.E., M.Si., sebagai anggota auditor dan melibatkan Sekretaris Program Studi Agribisnis dan Dekan Fakultas Pertanian. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi sistem manajemen mutu yang telah diterapkan serta mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan pengembangan.
Selama audit, tim melakukan pengamatan terhadap proses pembelajaran, kurikulum, serta fasilitas yang mendukung kegiatan akademik. Dr. Retno Lantarsih, S.P., M.P., Dekan Fakultas Pertanian, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka persiapan akreditasi dan pengembangan program studi. "Melalui audit ini, kami berharap dapat menemukan kekuatan dan kelemahan yang ada, sehingga kami bisa terus meningkatkan kualitas pendidikan yang kami tawarkan," ujarnya.
Hasil dari audit ini akan dirangkum dalam laporan yang mencakup rekomendasi untuk perbaikan yang akan dilaksanakan dalam periode mendatang. Program Studi Agribisnis berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan industri dan dunia kerja, serta menjawab tantangan global di bidang agribisnis.
Kegiatan Audit Mutu Internal Akademik ini, diharapkan dapat menjadikan Program Studi Agribisnis untuk mempertahankan reputasinya sebagai salah satu program studi unggulan di Universitas Janabadra dan terus berkontribusi dalam pengembangan sektor pertanian di Indonesia.
Comments